Jakarta, INDONEWS.ID - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang merupakan sebuah perusahaan jasa pengiriman barang, memutuskan untuk menaikkan tarif ongkos kirim dengan rata-rata sebesar 20 persen. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kenaikan biaya kargo pesawat.
Disampaikan Presiden Direktur JNE M Feriadi, bahwa keputusan ini dilakukan karena perlu adanya penyesuaiaan dari pihaknya untuk menjaga kesehatan perusahaan dari dampak kenaikan kargo pesawat sebesar rata-rata 70 persen.
"Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi maupun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan," tutur Feriadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Rabu (16/1/2019).
Feriadi juga memaparkan jika kenaikan tarif pengiriman JNE ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2019, pukul 00.01 WIB untuk service Regular, OKE dan YES. Sementara, dirinya menyebutkan penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) ke seluruh tujuan dalam negeri.
"Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Feriadi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi itu telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman pada Januari 2019. Langkah tersebut sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018.
Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta JNE agar tidak menetapkan tarif secara sepihak.
"JNE sudah bagus, tiba-tiba bagus sendiri, saya harapkan dia jangan monopoli menetapkan tarif seenaknya sendiri, jadi kita akan diskusi dengan mereka," ujar Budi, Senin (14/1/2019). (ronald)