INDONEWS.ID

  • Minggu, 26/11/2017 18:19 WIB
  • Polisi Akan Gelar Perkara Ketiga untuk Tersangka Hilman

  • Oleh :
    • very
Polisi Akan Gelar Perkara Ketiga untuk Tersangka Hilman
Mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar perkara ketiga untuk kasus kecelakaan kendaraan mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan.

"Pekan depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara ketiga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Minggu (26/11/2017).

Halim, seperti dikutip Antara, mengatakan bahwa gelar perkara ketiga dilakukan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka pengemudi Hilman Mattauch.

Penyidik kepolisian, kata dia, juga akan membuka seluruh alat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat petunjuk hasil visum, dan keterangan tersangka Hilman.

Dia menambahkan pihaknya masih menunggu hasil analisis dari Agen Pemegang Merek (APM) Toyota yang meneliti kondisi kendaraan.

Halim juga menyebutkan penyidik akan menanyakan penyebab kaca kiri bagian tengah yang pecah.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (23/11).

Kepada penyidik, Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya menabkrak.

Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam, dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu.

Namun, menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam, atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada hari Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidik KPK memasukkan nama Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan. (Very)

Baca juga : Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang
Artikel Terkait
Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang
Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal
Jejak Dua Alumni SMAN III Teladan Jakarta Jadi Srikandi di Bidang Lingkungan Hidup
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas