INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/11/2017 12:11 WIB
  • Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Diperiksa Penyidik Polres Jaksel Pada Kamis Lusa

  • Oleh :
    • hendro
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Diperiksa Penyidik Polres Jaksel Pada Kamis Lusa
Musisi Ahmad Dhani (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian melalul media elektronik.  Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

"Iya betul (Ahmad Dhani tersangka)," ungkap Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2017).

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Namun demikian, Argo tidak merinci sejak kapan pentolan grup Band legendaris Dewa 19 itu resmi berstatus tersangka.

Sementara itu itu ditempat terpisah, Jack Lapian selaku pihak pelapor mengatakan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka sejak polisi melakukan gelar perkara pada Kamis 23 November 2017 lalu.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

"Sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November 2017. Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil (pemeriksaan sebagai tersangka)," kata Jack.

Untuk diketahui,  surat pemanggilan terhadap Ahmad Dhani telah beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut diketahui, bahwa pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dijadwalkan pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani penyidik pada 23 November 2017.(hdr)

Baca juga : Perayaan puncak HUT DEKRANAS

 

Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Artikel Terkini
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas