Jakarta, INDONEWS.ID - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui RAPBD DKI Jakarta 2018, dengan menghapus sebagian pos pos anggaran yang dinilai tidak wajar, menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat bersyukur karena DPRD DKI tidak mempersulit pembahasan anggaran.
"Jadi, alhamdulillah APBD sudah disepakati dan kami terima kasih sekali pada seluruh jajaran dan apresiasi pada Ketua DPRD pada Ketua Fraksi, Ketua Banggar yang sudah mempermudah masalah ini," kata Anies di Balai Kota, Rabu(29/11/2017).
Anies mengatakan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi telah berani menghapus pos-pos anggaran yang dinilai tidak wajar, seperti yang sempat viral yaitu anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp 620 Juta.
"Secara khusus saya ingin tegaskan bahwa sikap dari Pak Prasetyo itu merupakan contoh. Hari Senin saya komunikasi dengan beliau ketika ramai-ramai kasus kolam. Lalu langsung dia bilang, `Wis, Mas. Iki disetip saja.`," terang Anies.
Perlu diketahui bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 77,117,365,231,898.
Nilai tersebut naik sebesar Rp 6,4 miliar dari Rancangan APBD yang telah diputuskan dengan nilai Rp 77,110,885,760,609. Proses selanjutnya adalah kesepakatan anggaran tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan rencananya akan ada rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 pada Kamis (30/11/2017).(Lka)