INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/11/2017 11:45 WIB
  • PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan SN Jilid 2

  • Oleh :
    • luska
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan SN Jilid 2
Suasana sidang praperadilan Setya Novanto.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto (SN) tersangka dugaan korupsi e-KTP, hari ini, Kamis (30/11/2017).

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang utama PN Jakarta Selatan? dengan dipimpin Hakim Tunggal Kusno.

Baca juga : Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF

Terlihat sejak pagi puluhan massa pendukung Setnov telah hadir di depan gedung PN Jaksel. Salah satunya berasal dari organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Mereka datang dengan mengenakan seragam berwarna merah.

Dalam sidang praperadilan jilid 2 ini, terlihat pengamanan tidak seketat pada praperadilan pertama beberapa waktu lalu, yaitu satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Polda Metro Jaya yang bersiaga di dalam dan di luar area Pengadilan.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

SEbagai informasi, Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun lagi lagi SN tidak terima dengan status tersangkanya tersebut, dan Ketua Umum Golkar ini kembali mengajukan pra peradilan, dengan harapan ajuan pembatalan status tersangka ini dapat dikabulkan kembali , seperti pada sidang pertama.

Lantaran dinilai tidak kooperatif untuk menjalani proses hukum, Setya Novanto saat ini telah masuk tahanan Rutan KPK.(Lka)

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

 

Artikel Terkait
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas