INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/12/2017 11:46 WIB
  • Soal Penghapusan LPJ RT/RW, Wagub DKI: Mereka Perlu Dimanusiakan

  • Oleh :
    • hendro
Soal Penghapusan LPJ RT/RW, Wagub DKI: Mereka Perlu Dimanusiakan
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID -  Rencana penghapusan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengunaan dana operasional RT/RW oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai sebagai langkah tepat oleh Wagub DKI Sandiaga Uno.

Menurut Sany, dengan penghapusan kebijakan LPJ itu bukan berarti para ketua RT/RW terbebas dari kewajiban pelaporan. Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong transparansi penggunaan anggaran negara.

Baca juga : Sosialisasi Desa Wisata Maria, Bima, Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi Desa

"Saya 18 bulan berkeliling, ketemu sama RT RW. Bapak saya [Ketua] RT juga. Semua mengatakan bahwa tugas RT RW itu ya pengayom masyarakat dan beserta pengurusnya mengelola masyarakat. Mereka sebetulnya perlu dimanusiakan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Lebih lanjut Sandi menambahkan, saat ini  Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta sedang membuat sistem pelaporan untuk penggunaan dana tersebut. Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait mekanisme pelaporan LPJ tersebut.

Baca juga : Ohoi Ngilngof, Salah Satu Desa di Provinsi Maluku Yang Masuk 10 Kawasan Desa Wisata

"Kita tidak usah spekulatif dulu. Kita tunggu proses dari masukan karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT RW," ujarnya.(hdr)

Baca juga : Sandiaga Uno ke Danau Toba, GAMKI Pasang Spanduk Dukung Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
Artikel Terkait
Sosialisasi Desa Wisata Maria, Bima, Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi Desa
Ohoi Ngilngof, Salah Satu Desa di Provinsi Maluku Yang Masuk 10 Kawasan Desa Wisata
Sandiaga Uno ke Danau Toba, GAMKI Pasang Spanduk Dukung Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas