INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/12/2017 12:01 WIB
  • Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Persingkat Waktu Tempuh Jadi 5,5 Jam

  • Oleh :
    • very
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Persingkat Waktu Tempuh Jadi 5,5 Jam
Menhub Budi Karya Sumadi pada Seminar “Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya” di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Kamis (7/12). (Foto: Setkab.go.id)

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan agar kereta cepat yang akan dibangun di jalur Jakarta-Surabaya bisa mempersingkat waktu tempuh dari semula 9 jam menjadi 5 jam 30 menit.

“Kita ingin mengubah yang biasanya waktu tempuh tercepat Jakarta-Surabaya saat ini adalah 9 jam dengan kereta semi cepat akan menjadi 5 sampai 5,5 jam. Artinya dalam satu hari satu malam kereta bisa bolak balik (Jakarta-Surabaya) sehingga bisa bersaing dengan pesawat udara,” kata Budi pada Seminar “Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya” di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Kamis (7/12).

Baca juga : Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Untuk mencapai waktu tersebut, menurut Menhub, dengan jarak 720 km maka kecepatan kereta semi cepat rata-rata mencapai 145 km/jam, dengan pemberhentian maksimal 3 stasiun.

“Kecepatannya maksimal 160 km/jam dengan average 145 km/jam dengan berhenti di dua atau maksimal tiga stasiun. Paling tidak (berhenti) di Cirebon dan Semarang,” ujar Menhub.

Baca juga : Dampak Perang Iran-Israel Bagi Sejumlah Kebijakan di Dalam Negeri

Mengenai jalur yang akan digunakan, Menhub mengatakan akan menggunakan rel yang sudah ada. Selain banyak titik simpul, menggunakan rel eksisting akan lebih murah.

“Kita gunakan rel eksisting karena banyak simpul yang memiliki titik ekonomi di masing-masing kota seperti Brebes, Pekalongan, Tegal dan Semarang. Kemudian kalau di tempat (rel) eksisting murah, tidak ada pembebasan tanah,” terang Budi.

Baca juga : Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan

Menurut Menhub, sebelum proyek kereta semi cepat dimulai, secara bertahap akan diselesaikan perlintasan sebidang agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.

“Secara bertahap kita akan menyelesaikan 800 sampai 900 perlintasan sebidang karena mengganggu perjalanan kereta api yang sering mengakibatkan kecelakaan. Kemudian kita akan selesaikan (kereta semi cepat) tahap Jakarta-Semarang pada tahun 2020,” papar Budi Karya. (Very)

Artikel Terkait
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Dampak Perang Iran-Israel Bagi Sejumlah Kebijakan di Dalam Negeri
Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas