INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/12/2017 08:20 WIB
  • AM Fatwa Tutup Usia

  • Oleh :
    • hendro
AM Fatwa Tutup Usia
Almarhum AM Fatwa

Jakarta, INDONEWS.ID-Anggota DPD asal Jakarta, Andi Mappetahang Fatwa atau yang biasa dikenal AM Fatma tutup usia. Senator dari Jakarta ini meninggal dalam usia 78 tahun di rumah sakit MMC pada kpukul  6.25 pagi, Kamis (14/122017) .

kabar duka tersebut berasal dari putri almarhum Dian Islamiati Fatwa. "Telah meninggal dunia ayahanda AM Fatwa pukul 6.25am di rumah sakit MMC dalam usia 78 tahun. Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah swt," ujar dia, mengabarkan.

Jenazah akan disholatkan di rumah duka Jalan Condet Pejaten no 11 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata setelah waktu Dhuhur.

Sementara itu, dalam akun twitternya, anggota DPD RI Fahira Idris juga menyatakan duka cita yang mendalam atas meninggalnya AM Fatwa.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun Allahummagh firlahu warhamhu wa`afihi wa`fu`anhu. Turut bduka cita yg mdalam atas wafatnya Yth. Senator Bp AM. FATWA. Smg almarhum Husnul Khotimah, diterima di sisi ALLAH SWT, dilapangkan kuburnya, 
diampuni segala dosanya & kelg diberi ketabahan," tulis Fahira, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Kabar Duka! Cendekiawan Buya Syafii Tutup Usia

Untuk diketahui, sebelum menjadi anggota DPD, almarhum AM Fatwa pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI di periode 1999-2004. AM Fatwa juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2004-2009. (hdr)

 

Baca juga : Sabam Sirait Tutup Usia, Sekjen TMP: Kami Kehilangan Politisi Penuh Keteladanan
Artikel Terkait
Kabar Duka! Cendekiawan Buya Syafii Tutup Usia
Sabam Sirait Tutup Usia, Sekjen TMP: Kami Kehilangan Politisi Penuh Keteladanan
Kabar duka! Pendiri PDBI, Christianto Wibisono Tutup Usia Sehari Jelang Pesta Emas Perkawinan
Artikel Terkini
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas