Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut robohnya atas aula gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 di Jalan Pejagalan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sopann Adrianto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Tinia Budiati.
"Saya minta pada mereka berdua (Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), untuk semua tempat diaudit dan semua yang ada risiko pada keselamatan langsung ditetapkan mitigasi. Artinya, disiapkan jangan sampai terjadi apa pun dan perbaikan harus segera dilakukan," kata Anies di Monas Jumat (22/12/2017).
Menurut Anies, keduanya dipanggil untuk dimintai laporan mengapa gedung cagar budaya di Ibu Kota bisa sampai roboh.
Anies menilai, saat ini koordinasi di dua dinas tersebut tergolong lamban. Pasalnya, ia telah mendapat informasi bahwa laporan gedung SMPN 32 Jakarta akan roboh sudah ada sejak lama. Namun, laporan tersebut tak pernah ditangani.
"Koordinasi antar yang satu mengelola sekolah, yang satu mengelola cagar budaya. Nah kalau mau merenovasi sekolah, kalau sekolah biasa enggak perlu pada perizinan pada pengelola cagar budaya," ujar Anies.
Untuk mencegah tidak terulangnya peristiwa tersebut, Anies meminta jajarannya untuk memeriksa seluruh aset cagar budaya yang dimiliki Pemprov DKI agar tidak ada kembali bangunan yang roboh, seperti yang terjadi pada aula gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 di Jalan Pejagalan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Selain itu, tambah Anies, pendataan aset dari gedung-gedung cagar budaya tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan perawatan lebih maksimal.
"Hanya karena ini cagar budaya maka (jangan sampai) proses perbaikan, proses renovasi tidak dikerjakan karena sekolah dikelola oleh Dinas Pendidikan, kemudian cagar budaya dikelola Dinas Pariwisata dan Budaya," kata Anies. (hdr)