INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/12/2017 10:37 WIB
  • Buntut Robohnya Aula SMP 32 Jakarta, Anies Akan Panggil Kadis Pendidikan dan Kadis Pariwisata

  • Oleh :
    • hendro
Buntut Robohnya Aula SMP 32 Jakarta, Anies Akan Panggil Kadis Pendidikan dan Kadis Pariwisata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

 Jakarta, INDONEWS.ID- Buntut  robohnya atas aula gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 di Jalan Pejagalan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan memanggil  Kepala Dinas Pendidikan Sopann Adrianto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Tinia Budiati.

"‎Saya minta pada mereka berdua (Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), untuk semua tempat diaudit dan semua yang ada risiko pada keselamatan langsung ditetapkan mitigasi. Artinya, disiapkan jangan sampai terjadi apa pun dan perbaikan harus segera dilakukan," kata Anies di Monas Jumat (22/12/2017).

Baca juga : GP Ansor Babel Sesalkan Surat Kadis Pendidikan yang Wajibkan Siswa/i Baca Buku Tentang Ideologi Khilafah

Menurut Anies, keduanya dipanggil untuk dimintai laporan mengapa gedung cagar budaya di Ibu Kota bisa sampai roboh.

Anies menilai, saat ini koordinasi di dua dinas tersebut tergolong lamban. Pasalnya, ia telah mendapat informasi bahwa laporan gedung SMPN 32 Jakarta akan roboh sudah ada sejak lama. Namun, laporan tersebut tak pernah di‎tangani.

Baca juga : PSBB Jakarta Masih Gagal, Kendaraan Terpantau Ramai Jelang Sore Hari

"Koordinasi antar yang satu mengelola sekolah, yang satu mengelola cagar budaya. Nah kalau mau merenovasi sekolah, kalau sekolah biasa enggak perlu pada perizinan pada pengelola cagar budaya," ujar Anies.

Untuk mencegah tidak terulangnya peristiwa tersebut, Anies meminta jajarannya untuk memeriksa seluruh aset cagar budaya yang dimiliki Pemprov DKI agar tidak ada kembali bangunan yang roboh, seperti yang terjadi pada aula gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 di Jalan Pejagalan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga : Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang

Selain itu, tambah Anies,  pendataan aset dari gedung-gedung cagar budaya tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan perawatan lebih maksimal.

"‎Hanya karena ini cagar budaya maka (jangan sampai) proses perbaikan, proses renovasi tidak dikerjakan karena sekolah dikelola oleh Dinas Pendidikan, kemudian cagar budaya dikelola Dinas Pariwisata dan Budaya," kata Anies. (hdr)

Artikel Terkait
GP Ansor Babel Sesalkan Surat Kadis Pendidikan yang Wajibkan Siswa/i Baca Buku Tentang Ideologi Khilafah
PSBB Jakarta Masih Gagal, Kendaraan Terpantau Ramai Jelang Sore Hari
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas