Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantan Korupsi direncanakan, Senin (15/1/2018) besok akan melakukan pemeriksaan ajudan Setya Novanto, Reza Fahlevi.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Reza Fahlevi yang juga anggota polri itu, terkait perkara merintangi penyidikan proyek e-KTP dengan tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
"Besok ajudan SN, Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke Kapolri up Kadivpropam," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Febri menjelaskan, KPK sangat membutuhkan dukungan dalam menangani perkara merintangi penyidikan ini. "Karena Reza adalah anggota Polri dan keterangannya diperlukan penyidik dalam kasus ini," jelas Febri.
Selain Reza, KPK juga mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar era Novanto, Aziz Samuel.
Seperti diketahui, Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov. keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto. (hdr)