Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait munculnya nama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan terdakwa Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil presiden RI keenam itu.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut terkait nama SBY dalam persidangan.
"Sejauh ini belum ada ya, karena kan jaksa harus melihat lebih lanjut fakta-fakta di persidangan itu harus dianalisis lebih lanjut oleh jaksa, baru kemudian itu di-update atau dibicarakan dalam proses internal KPK," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Febri menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada sangkaan terhadap terdakwa Novanto. Proses pembuktian sedang berjalan dan lebih mengedepankan pencermatan seluruh fakta yang muncul sampai akhir persidangan.
Seperti diketahui, nama SBY muncul dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Saat itu, saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat mengatakan dirinya pernah meminta SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP. Namun, SBY tidak menghiraukannya dan melanjutkan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.(hdr)