Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait permintaan Kementerian Dalam Negeri mengenai posisi penjabat (Pj) gubernur dari institusi Polri, hingga saat ini Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian belum membalas surat permintaan tersebut. Demikian diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Moh Iqbal.
Menurut Iqbal dalam hal ini Polri hanya diminta dan tidak aktif mengajukan nama-nama menjadi Pj gubernur.
"Yang harus diketahui, polisi pada posisi diminta. Kami diminta untuk mengusulkan dua nama pejabat Polri setara eselon 1 itu kan jenderal bintang dua dan tiga. Kedua sampai detik ini, kapolri belum membalas surat itu," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
mantan Kapolres Jakarta Utara itu juga menjelaskan, permintaan dari Kemendagri terkait jabatan Pj gubernur tidak hanya ditujukan ke Polri. Namun ada beberapa instansi dan kementerian yang diminta Kemendagri.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan, dengan permintaan dari Kemendagri tersebut, Polri tetap akan berpegang teguh kepada netralitas dalam pilkada. "Saya ingin katakan jangan ragukan netralitas Polri. Kami tidak ngotot tapi diminta," ujarnya. (hdr)