Jakarta, INDONEWS.ID - Crane proyek double track kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur ambruk. Akibat kejadian tersebut, empat orang pekerja dinyatakan tewas.
Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi di pinggir rel kereta api RT 014, RW 07 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pukul 05.00 WIB.
"Pada saat kejadian tersebut, kelima orang pekerja sedang menaikan bantalan rel dengan menggunakan alat berat jenis crane. Ketika bantalan sudah berada di atas, dudukannya tidak pas sehingga bantalan rel jatuh menimpa korban hingga meninggal dunia," kata Kombes Argo Yuwono dalam keterangan persnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/2/2018).
Empat korban meninggal tersebut yakni Jaenudin (44), warga Dusun Pakis II RT 02, RW 07 Kelurahan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang dengan luka di kepala.
Kemudian Dami Prasetyo (25) warga Kwarakan Wetan RT 03, RW 01 Kelurahan Kendalrejo, Kabupaten Purworejo. Ia ditemukan dalam kondisi badan hancur. Korban ketiga yakni Jana Sutisna (43) warga Kampung Cikadu RT 03, RW 13 Ciburui, Bandung Barat.
Crane juga menimpa Joni (34) yang meninggal karena luka di kepala, tangan kiri, dan kanan patah. Belum ada informasi terkait identitas yang ditemukan untuk korban bernama Joni.
Dari empat korban, dua diantaranya meninggal di tempat kejadian sedangkan dua lainnya meninggal di RS Premier Jatinegara dan RS Hermina Jatinegara saat hendak mendapat perawatan.
Polisipun gerak cepat mendalami kecelakaan crane tersebut setelah melakukan cek lokasi kecelakaan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Cek TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi didampingi piket fungsi, kepolisian akan melakukan lidik, sidik, dan mencari penanggung jawab dari kontraktor Hutama Karya Mitra (selaku pemegang proyek)," kata Argo Yuwono.
Dari olah TKP polisi menemukan empat barang bukti dari tempat kejadian perkara, yakni sepatu proyek, helm proyek, rompi proyek, dan KTP para korban.
"Selanjutnya barang bukti tersebut di lakukan penyitaan dan dibawa ke Polsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Argo. (Lka)