INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/02/2018 10:06 WIB
  • Sandiaga akan Mediasi dengan Warga Bantaran Kali Ciliwung

  • Oleh :
    • luska
Sandiaga akan Mediasi dengan Warga Bantaran Kali Ciliwung
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID - Sepertinya banjir dan Kali Ciliwung masih menjadi pekerjaan rumah yang sulit bagi Gubernur DKI Jakarta. Banyak sisi yang harus dilewati untuk mencari solusi atasi banjir luapan Kali Ciliwung. Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan meneruskan proyek sodetan Kali Ciliwung untuk menangani banjir.

Sandiaga berharap warga tidak egois dan rela menyerahkan lahannya ke pemerintah untuk melanjutkan proyek sodetan kali.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

"Kita ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju untuk merelakan tanahnya untuk fasilitas yang akan dinikmati seluruh publik Jakarta. Jadi kita nggak boleh egois juga. Pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini," jelas Sandiaga kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Saya, lanjut Sandi, pengalaman waktu bangun infrastruktur di beberapa tempat. Ajak dialog warga, diajak mediasi.

Baca juga : Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

" Kita ingin mudah-mudahan mereka dukung dan apapun hasilnya pemerintah provinsi bisa laksanakan," imbuhnya.

Ditambahkan Sandiaga sebagian lahan yang dipakai warga untuk mendirikan rumahnya di bantaran Kali Ciliwung adalah milik pemerintah.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur

"Ada pemukiman warga tapi itu sebetulnya sebagian lahannya sudah milik Pemprov DKI. Tapi penguasaannya dimiliki oleh masyarakat," terangnya.

Untuk itu, pengusaha muda ini terlebih dulu akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI untuk menyelesaikan persoalan legal tanah warga.

"Nanti tim hukum yang akan lihat, kalau memang itu milik Pemprov bagaimana kewajiban hukumnya. Undang-undangnya yang mengatur seperti apa pokoknya kita harus sesuai ketentuan," pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas