INDONEWS.ID

  • Senin, 12/02/2018 10:15 WIB
  • MUI Mengutuk Keras Penyerangan Gereja Santa Lidwina

  • Oleh :
    • hendro
MUI Mengutuk Keras Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Petugas Kepolisian lakukan Olah tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah terjadi penyerangan di gereja Santa Lidwina Yogyakarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan aksi penyerangan kegiatan ibadah di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta.  Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa`adi.

Menurut Zainut, MUI mengutuk keras aksi yang tidak mencerminkan ajaran dan nilai keagamaan. Karena itu, apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

"MUI sangat menyesalkan terjadinya penyerangan terhadap Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta pada saat umat Kristiani melaksanakan ibadah misa pagi di Gereja," ujar  Zainut Tauhid Sa`adi melalui keterangan tertulis. Senin, (12/2/2018).

Zainut menilai, aksi tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian, guna mencegah timbulnya prasangka buruk dimasyarakat yang dapat memecah belah umat.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Karena itu, kata Zainut, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motiv pelaku dan segera memberi keterangan kepada masyarakat agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk serta demi menjaga harmoni kehidupan antar umat beragama.

"MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional. MUI menyampaikan simpati yang mendalam atas beberapa korban dari serangan tersebut, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan seperti sedia kala," pungkasnya. (hdr)

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas