INDONEWS.ID

  • Senin, 12/02/2018 13:49 WIB
  • Dua Bos Lobindo Terjerat Hukum : Anton (Owner) Pelarian, Hendrisen Ditahan Polisi

  • Oleh :
    • budisanten
Dua Bos Lobindo Terjerat Hukum : Anton (Owner) Pelarian, Hendrisen Ditahan Polisi
Yon Fredy alias Anton (kanan) dan Hendrisen, terpidana pencaplokan lahan tambang milik perusahaan lain dan tersangka penambangan liar. (Foto : ist)

Tanjungpinang, INDONEWS.ID - Dua pimpinan PT. Lobindo Nusa Persada terjerat masalah hukum. Sebelumnya, mantan Dirut Lobindo sekaligus Pemilik, Yon Fredy alias Anton sudah divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung akibat penipuan terhadap PT. Gandasari Resources.

Namun Anton berhasil melarikan diri ketika akan dieksekusi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. Kini dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga : Hakim Acep Tolak Praperadilan Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada

Kemudian sebagai pengganti Anton yakni Hendrisen juga bermasalah dengan persoalan hukum.

Kali ini Hendrisen bukan bermasalah dengan PT Gandasari, namun ia terlibat bersekongkol dengan Awi alias Weidra yang bermasalah di desa Tanjungmoco, Kec Dompak, Tanjungpinang.

Baca juga : Sindikat Penambangan Ilegal, Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada Ini Ditahan Polisi

Awi berusaha mengeluarkan bauksit dari Tanjungmoco meski belum ada izin. Akibatnya ia diamankan Polres Tanjungpinang berikut alat berat yang disewanya, sejumlah truk dan kapal tongkang.

Hendrisen bekerjasama dengan Awi. Ia menggunakan izin operasi PT Lobindo Nusa Persada yang sudah mendapatkan kuota eksport 1,5 juta metrik ton dari Dirjen Minerba yang dipinjamkan ke Awi. Hanya saja izin tersebut ditetapkan untuk di daerah Kijang, Bintan.

Persoalan kemudian mencuat, karena surat izin tersebut dipergunakan di Tanjungmoco, Dompak, Tanjungpinang, berbeda kota/ kabupaten.

Akibatnya, Hendrisen terkena pasal pertambangan ilegal dengan ancaman 10 tahun melakukan penambangan ilegal dan merupakan pelanggaran melawan hukum. Resikonya, harus berhadapan dengan aparat yang berwenang.

Apes nian 2 bos Lobindo ini : Anton sang pemilik jadi buron, Hendrisen anak buahnya dijebloskan ke bui. (BS)

Artikel Terkait
Hakim Acep Tolak Praperadilan Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada
Sindikat Penambangan Ilegal, Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada Ini Ditahan Polisi
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas