INDONEWS.ID

  • Jum'at, 23/02/2018 16:09 WIB
  • Akibat Nutup Jalan, Gubernur DKI Dilaporkan ke Polisi

  • Oleh :
    • hendro
Akibat Nutup Jalan, Gubernur DKI Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi penutupan jalan Jataibaru Jakarta Pusat (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Dianggap melanggar aturan soal kebijakan menutup Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Komunitas yang tergabung dalam Cyber Indonesia Cyber Indonesia melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi

Menurut Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid, alasan pihaknya melaporkan ke polisi karena  kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut.

Baca juga : Wagub DKI Terpilih Harus Mampu Ikuti Ritme Kerja Anies

Bahkan, kata Muannas, Pemprov DKI dianggap tak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.

"Sebagaimana diketahui masyarakat, penutupan jalan di Jatibaru yang sudah berlangsung dua bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca juga : Kritik Kebijakkan Anies yang Cendrung Sensasional, Aktivist: Quo Vadis Gubernur DKI

Muannas mengaku, sebelum melakukan laporan tersebut, Muannas telah melakukan pemantuan terhadap kegiatan PKL di Jalan Raya Jatibaru. Sejak kebijakan Pemprov DKI dikeluarkan, semakin banyak PKL yang berdagang, bahkan sampai memadati trotoar di jalan tersebut.

Selain itu, tambah Muannas, laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.

Baca juga : PDIP Sebut Anies Baswedan Lebay Soal Kostum PNS `Persija Day`

Untuk diketahui, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan  ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, terkait penutupan jalan di Jatibaru pada Kamis (22/2/2018) malam.(hdr)

Artikel Terkait
Wagub DKI Terpilih Harus Mampu Ikuti Ritme Kerja Anies
Kritik Kebijakkan Anies yang Cendrung Sensasional, Aktivist: Quo Vadis Gubernur DKI
PDIP Sebut Anies Baswedan Lebay Soal Kostum PNS `Persija Day`
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas