INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/03/2018 17:10 WIB
  • Kepala BNN Tegaskan akan Lanjutkan Hukuman Mati

  • Oleh :
    • luska
Kepala BNN Tegaskan akan Lanjutkan Hukuman Mati
Kepala BNN musnahkan sabu cair. (indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko menegaskan pihaknya akan tetap menerapkan sanksi hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkoba.

Dijelaskan Heru, Hukuman mati telah ada dalam ketentuan hukum BNN dan harus sesuai prosedur.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

"Kalau ketentuannya harus hukuman mati, ya hukuman mati, itukan sudah ada dalam ketentuan hukum BNN dan harus sesuai prosedur," kata Heru usai pemusnahan barang bukti sabu cair di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (5/3/2018).

Heru juga mengatakan BNN di bawah kepemimpinannya akan terus menekan peredaran narkotika di tanah air.

Baca juga : HPN 2024, Menkominfo Bagikan Empat Kiat Perusahaan Media Agar Tetap Eksis

"Penangannya tentu tidak jauh berbeda antara korupsi dan narkoba. Pokoknya yang penting ada kerahasiaan kemudian mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(Lka)

Baca juga : Said Salahudin: Proses Rekap di Kecamatan Perlu Dilanjutkan
Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
HPN 2024, Menkominfo Bagikan Empat Kiat Perusahaan Media Agar Tetap Eksis
Said Salahudin: Proses Rekap di Kecamatan Perlu Dilanjutkan
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas