INDONEWS.ID

  • Senin, 12/03/2018 13:50 WIB
  • Okky Asokawaty : Tenaga Kerja Indonesia Harus Jadi Prioritas Utama

  • Oleh :
    • luska
Okky Asokawaty : Tenaga Kerja Indonesia Harus Jadi Prioritas Utama
Ilustrasi TKI

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati menilai serius rencana pemerintah yang tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

"Karena baik di UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan maupun Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 justru mengatur prosedur masuknya TKA ke Indonesia. Bilamana ada aturan administrasi, tentu dimaksudkan untuk proteksi tenaga kerja domestik. Spirit ini mestinya juga dipahami pemerintah," jelas Okky dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat

Kendati demikian, kata Okky, aspirasi yang muncul di sektor yang relatif baru seperti bergairahnya e-commerce di Tanah Air di satu sisi dan di sisi lain kurangnya SDM di bidang digital juga harus direspons oleh perumus kebijakan.

"Opsi pertama dengan tetap memprioritaskan SDM dari Tanah Air baik yang berdomisili di Indonesia maupun WNI yang berdomisili di luar negeri. Pemerintah dapat memanggil anak-anak terbaik negeri ini untuk berkiprah di dalam negeri," tegas Okky.

Atas dasar kebutuhan SDM di sektor-sektor yang relatif baru tersebut, sambung Okky, pemerintah dapat merumuskan perubahan prosedur masuknya TKA ke Indonesia dengan membuat aturan yang limitatif. Konkretnya, pemerintah dapat mengubah aturan prosedur masuknya TKA ke Tanah Air dengan penyebutan bidang atau sektor yang dimaksud.

Baca juga : PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina

"Rumusan limitatif ini untuk memastikan perubahan prosedur masuknya TKA semata-mata untuk memenuhi kebutuhan di sektor-sektor yang memang dari sisi SDM tidak tersedia," beber Okky.

Lebih jauh, Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP ini pun mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengubah aturan soal prosedur masuknya TKA ini. Pasalnya kata dia, suara publik yang cukup kritis atas maraknya TKA ke Indonesia harus menjadi perhatian yang seksama.(Lka)

 

Baca juga : BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Artikel Terkait
Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas