Nasional

BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan

Oleh : very - Selasa, 14/05/2024 16:40 WIB


Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Farida Kurnianingrum. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Perencanaan Pembangunan Perbatasan (Rakordalrentas) yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara, yang diadakan secara hybrid di Grand Orchard Hotel, Rabu (8/5/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Farida Kurnianingrum ini bertema "Peran Kemendagri dan BNPP dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan". Rapat dihadiri oleh sejumlah perencana ahli madya/muda serta staf perwakilan dari masing-masing keasdepan dan biro terkait.

Farida menjelaskan bahwa salah satu isu penting yang dibahas terkait evaluasi anggaran pembangunan di kawasan perbatasan dan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan daerah, berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Farida, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP ini.

Lebih lanjut, Farida menjelaskan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, pemerintah daerah diharapkan mengacu pada Permendagri No. 15/2023. Dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa Pemda harus mensinergikan program/kegiatan untuk kebijakan terkait perbatasan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pendanaan program pembangunan kawasan perbatasan.

Namun, evaluasi terhadap APBD Provinsi Daerah Perbatasan menunjukkan tren belanja infrastruktur selama periode 2021-2024 belum stabil dan masih fluktuatif. "Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan," ungkapnya.

Farida menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan tersebut.

"Kita perlu meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran pembangunan kawasan perbatasan," ujarnya.

Program dan kegiatan yang tercakup dalam Perpres Renduk 2019-2024 menunjukkan dominasi alokasi pendanaan melalui belanja APBN. Namun, alokasi APBD masih terbatas pada program dan kegiatan yang didanai melalui dana transfer (DAK).

Hal ini menyebabkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan konkuren, baik yang wajib maupun pilihan, pada kawasan perbatasan tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, BNPP bersama Kemendagri perlu mendorong mekanisme pendanaan dari APBD untuk pembangunan di kawasan perbatasan.

Di sisi lain, sejumlah perencana ahli yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di kawasan perbatasan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di kawasan perbatasan," bebernya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pembangunan di kawasan perbatasan negara. Dengan sinergi yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi, diharapkan pembangunan di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya. ***

Artikel Lainnya