INDONEWS.ID

  • Jum'at, 06/04/2018 02:10 WIB
  • Kasum TNI : Dokrin TNI Menjawab Tantangan Tugas TNI Kedepan

  • Oleh :
    • luska
Kasum TNI : Dokrin TNI Menjawab Tantangan Tugas TNI Kedepan
Kasum TNI : Dokrin TNI Menjawab Tantangan Tugas TNI Kedepan

Jakarta, INDONEWS.ID - Perkembangan kemajuan global mempengaruhi pola pikir dan tata kehidupan negara-negara di dunia, salah satunya perubahan bentuk ancaman terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. TNI sebagai alat pertahanan negara harus dapat mempersiapkan diri guna menghadapi tantangan tugas ke depan sehingga perlu dilakukan revisi Dokrin TNI yang ada saat ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., pada sambutan Uji Teori II Revisi Doktrin TNI, Tri Dharma Eka Karma (TRIDEK) yang dihadiri oleh Irjen TNI, Dansesko TNI, Danjen Akademi TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan, para pejabat Kementerian dan Lembaga terkait serta para pejabat di lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Menurut Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, sesuai dengan program 100 hari kerja Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., terdapat 11 program prioritas yang salah satunya adalah melakukan revisi Doktrin TNI TRIDEK. “Dalam tahapan tersebut, perlunya Uji Teori guna menyempurnakan naskah Doktrin TNI TRIDEK,” katanya.

Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan mengatakan bahwa pelaksanaan revisi Doktrin TNI TRIDEK Tahun 2018 ini melalui beberapa tahapan, antara lain Tahap I Persiapan, Tahap II Pembuatan Naskah Awal dan Tahap III (uji teori I, uji teori IA, dan Focus Group Discussion/FGD). “Untuk proses penyusunan revisi doktrin TNI, hari ini dilaksanakan Uji Teori II,” ucapnya.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Kasum TNI menyampaikan bahwa Doktrin TNI TRIDEK dikeluarkan pertama kali pada tahun 2007 dan sudah mengalami revisi untuk yang ketiga kalinya. “Revisi Doktrin TNI pertama kali dilaksanakan pada tahun 2010, kemudian revisi kedua pada tahun 2012, dimana hasil revisinya masih bersifat naskah sementara dan sudah tidak berlaku sejak tahun 2014,” jelasnya.

Baca juga : Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkini
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas