INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/04/2018 17:07 WIB
  • Dalam RDPU DPR Faceebook Bantah ada Data Bocor

  • Oleh :
    • luska
Dalam RDPU DPR Faceebook Bantah ada Data Bocor

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner, memenuhi panggilan Komisi I DPR. Pemanggilan itu terkait kebocoran data 1 juta lebih pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan Cambridge Analytica.

Ruben Hattari menegaskan, pihak Facebook tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi Dr. Kogan. Menurutnya, Dr. Kogan dan Cambridge Analytica bertindak sebagai pihak ketiga yang independen.

Baca juga : Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang

"Penting untuk saya sampaikan bahwa tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Kejadian ini bukanlah kejadian di mana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Kendati begitu, Ruben mengakui, kejadian itu merupakan bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan pihak Facebook untuk melindungi data pengguna.

Baca juga : Implementasi Konsep At-Tasamuh: Beribadah di Bulan Ramadan Tanpa Melupakan Berbuat Baik dengan Sesama Manusia

"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ucapnya. 

Menurut Ruben, saat ini pihaknya juga tengah melakukan peninjuan kembali atas platform Facebook untuk memastikan data pengguna, termasuk data pengguna di Indonesia terlindungi dan memastikan pelayanan pihak Facebook berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga : Bupati Tanah Datar Berikan Aspresiasi di Stand Dekranasda Tanah Datar dalam Inacraft 2024

"Kami akan terus menyampikan perkembangan terkini terkait peninjauan menyeluruh tersebut. Kami juga menyampaikan bahwa akses aplikasi thisisyourdigitallife ke Facebook login sudah dihentikan per 17 Desember 2015. Sehingga, para pengguna Facebook, termasuk pengguna di Indonesia, tidak dapat mengakses aplikasi itu melalui platform kami sejak tanggal tersebut," jelas dia.

Terkait dengan data warga negara Indonesia, kata Ruben, pihaknya mencatat ada 748 orang di Indonesia telah memasang aplikasi ini selama tersedia di platform Facebook dari November 2013 hingga 17 Desember 2015, atau 0,25 persen dari total pemasangan aplikasi ini di seluruh dunia.

"Kami juga menemukan tambahan sebanyak 1.095.918 orang di Indonesia yang berpotensi terkena dampak, sebagai teman dari pengguna aplikasi. Sehingga total 1.096.666 orang di Indonesia yang terkena dampak atau 1,26 persen dari total jumlah orang yang terkena dampak secara global," kata dia.

Menurut Ruben, angka ini tidak termasuk orang yang telah mengunduh aplikasi tersebut, kemudian menghapus akun Facebooknya. Sebab, pihak Facebook sudah tidak memiliki datanya.

"Angka itu pun mungkin lebih besar dari yang sebenarnya. Karena kami tidak menyimpan data pengguna perorangan yang telah mengunduh aplikasi tersebut. Perlu dicatat bahwa lokasi tidak mencerminkan tempat tinggal atau domilisi sebanarnya," pungkas dia.(Lka)

Artikel Terkait
Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang
Implementasi Konsep At-Tasamuh: Beribadah di Bulan Ramadan Tanpa Melupakan Berbuat Baik dengan Sesama Manusia
Bupati Tanah Datar Berikan Aspresiasi di Stand Dekranasda Tanah Datar dalam Inacraft 2024
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas