INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/04/2018 11:03 WIB
  • Sindikat Penambangan Ilegal, Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada Ini Ditahan Polisi

  • Oleh :
    • budisanten
Sindikat Penambangan Ilegal, Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada Ini Ditahan Polisi
Tersangka Wiharto langsung ditangkap dan dijebloskan ke bui. (foto : ist)

Tanjungpinang, INDONEWS.ID – Setelah Direktur utama PT. Lobindo Nusa Persada, Yon Fredy tersangkut kasus penggelapan yang kini menjadi buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Direktur Lobindo, Hendrisin ditetapkan tersangka penambangan ilegal dan sudah menjalani proses tahap 2 ke pengadilan

Kini giliran Wiharto alias Lie Hwa selaku Komisaris perusahaan yang sama ditahan polisi pada Kamis (19/4) malam sekira  pukul 19.30 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Baca juga : Hakim Acep Tolak Praperadilan Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada

Tersangka W (Wiharto) ditangkap  di sebuah kedai kopi bernama Morning Bakery. Ini  merupakan kelanjutan kasus Sindikat Pertambangan ilegal yang telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung RI terhadap PT Lobindo Nusa Persada.

“Tersangka lie hwa langsung dibawa ke tahanan Polres Tanjungpinang, untuk dilakukan penyidikan dan dilanjutkan ke proses tahap 2 ke pengadilan,” ujar AKP Dwihatmoko Wiroseno, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Pokok kesalahan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para direksi dan komisaris PT. Lobindo Nusa Persada yakni melakukan penambangan illegal bauksit selama belasan tahun dan mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, akibat tidak membayar pajak.

Tak sampai di situ, pihak Polres Tanjungpinang juga akan menyelidiki aliran dana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap PT. Lobindo Nusa Persada yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah tersebut. (BS)

Artikel Terkait
Hakim Acep Tolak Praperadilan Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada
Artikel Terkini
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas