INDONEWS.ID

  • Senin, 30/04/2018 18:01 WIB
  • Intimidasi Atas Pilihan Berbeda Adalah Kemunduran Demokrasi

  • Oleh :
    • very
Intimidasi Atas Pilihan Berbeda Adalah Kemunduran Demokrasi
Ketua SETARA Institusi Hendardi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Pada acara Car Free Day, Minggu, 29 April 2018, telah terjadi intimidasi oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya Gerakan #2019GantiPresiden atas beberapa warga yang menggunakan kaos dengan hashtag #DiaSibukKerja.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa intimidasi atas pilihan yang berbeda adalah kemunduran demokrasi.

Baca juga : AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo

“Setiap warga negara mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas. Intimidasi terhadap sesama warga disebabkan oleh perbedaan pilihan dan afiliasi politik nyata-nyata mengancam salah satu kebebasan sipil paling dasar yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Dalam kaca mata hukum, persekusi dan tindakan intimidasi demikian merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana.  

Baca juga : Proyek Mandalika Dinilai Penuh dengan Intimidasi dan Perampasan HAM Masyarakat

Melihat konteks peristiwa tersebut, pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang dan maraknya intimidasi terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik.

“Pemerintah DKI Jakarta, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik,” ujar Hendardi. 

Baca juga : Seorang Jurnalis Dilaporkan Hilang, Dua Lainnya Diintimidasi Polisi dalam Demo UU Ciptaker di Jakarta

Selain itu, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, aparat hendaknya melakukan tindakan polisional yang lebih memadai untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas.

“Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasI kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo
Proyek Mandalika Dinilai Penuh dengan Intimidasi dan Perampasan HAM Masyarakat
Seorang Jurnalis Dilaporkan Hilang, Dua Lainnya Diintimidasi Polisi dalam Demo UU Ciptaker di Jakarta
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas