INDONEWS.ID

  • Senin, 07/05/2018 13:32 WIB
  • Soal Rakernas Hanura Kubu Daryatmo Akan Somasi Hanura Kubu OSO

  • Oleh :
    • hendro
Soal Rakernas Hanura Kubu Daryatmo Akan Somasi Hanura Kubu OSO
Hanura Kubu Daryatmo press conference dengan awak media di jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID –  Rencana Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang untuk melakukan Rapat Kerja nasional (Rakernas) di Pekanbaru pada tanggal 8-9 Mei 2018 dinilai ilegal oleh kuasa hukum Partai Hanura kepengurusan Daryatmo, Adi Warman.

"Berdasarkan hukum menurut penetapan PTUN kegiatan tersebut ilegal. Karena bertentangan dengan hukum dan apa yang disampaikan oleh Kemenkum HAM," ucap Adi, dalam konferensi pers `Status Hukum Partai Hanura`, di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (7/4/2014).

Baca juga : Sentul City Diminta Hentikan Somasi dan Pembongkaran Rumah Warga di Bojong Koneng

Menurut Adi Warman,  merujuk penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura mengabulkan lewat putusan sela yang memerintahkan ditundanya pemberlakuan (SK) Kemenkum HAM tersebut.

"Maka dengan demikian Partai Hanura yang dipimpin OSO dibekukan. Sejak tanggal 19 Maret apapun yang dilakukannya tidak sah karena bertentangan dengan hukum sendiri," ujar Adi Warman.

Baca juga : Soal Somasi Luhut ke Haris, Filep Wamafma: Rakyat Papua Butuh Keterbukaan Informasi

Adi Warman menegaskan, jika kubu OSO tetap melakukan kegiatan politik dan hukum, seperti Rakernas, maka dapat diartikan melanggar hukum. Selanjutnya,  jika kubu Sudding melakukan pelaporan maka hal itu dapat memenuhi unsur hukum.

"Implikasinya pertama kepengurusan ini tidak bisa melakukan kegiatan politik dan hukum, kalau dilaksanakan akan melanggar hukum. Apabila klien kami melakukan pelaporan telah memenuhi unsur hukum," kata dia.

Baca juga : Merasa Difitnah, Menko Marves Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar

Partai Hanura kubu Daryatmo pun berencana memberikan somasi kepada kubu OSO, agar menghentikan segala kegiatan yang bersifat politik dan hukum. "Pihak kita akan melakukan peringatan hukum kepada pihak OSO, intinya akan memberikan somasi," ucapnya. (hdr)

 

Artikel Terkait
Sentul City Diminta Hentikan Somasi dan Pembongkaran Rumah Warga di Bojong Koneng
Soal Somasi Luhut ke Haris, Filep Wamafma: Rakyat Papua Butuh Keterbukaan Informasi
Merasa Difitnah, Menko Marves Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas