Nasional

Sentul City Diminta Hentikan Somasi dan Pembongkaran Rumah Warga di Bojong Koneng

Oleh : very - Jum'at, 01/10/2021 20:16 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto. (Foto: Indonews.id/Yopi)

 

Bogor, INDINEWS. ID - Semakin memanasnya kasus perselisihan penguasaan lahan di Bojong Koneng antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk (SC),  membuat Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor angkat bicara.

Kepada wartawan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengaku, lebih memilih opsi atau langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dimana salah satu langkahnya yakni meminta Sentul City berhenti melayangkan somasi dan melakukan pembongkaran.

Sepyo meminta, agar SC selaku pemegang HGB atas lahan yang disengketakan, menghentikan somasi kepada Rocky Gerung serta warga lain di Bojong Koneng untuk menjaga kondusif situasi di lapangan.

"Saya setuju sekali dengan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang mana sudah jelas di surat. Damai solusi terbaik,” ujarnya.

Untuk kondusivitas wilayah, salah satu solusi terbaik adalah pihak PT SC diminta untuk menghentikan somasi dan pembongkaran.

Kedua belah pihak, menurut Sepyo, harus mengutamakan jalan damai dengan menekankan dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Bogor juga telah meminta PT Sentul City untuk memfasilitasi audiensi dengan Rocky Gerung serta warga lainnya.

Sepyo tidak menjelaskan secara detail kapan pelaksanaan audiensi tersebut dan hanya menyebutnya akan digelar sesegera mungkin.

Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar rumahnya yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Diketahui, perselisihan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung mencuat, setelah pihak pengembang mengetahui, jika pengamat politik ini telah menempati lahan mereka seluas 800 meter persegi.

Lahan ini diketahui, dibeli dari Andi Junaedi, seorang mafia kelas teri yang dipenjara untuk kasus yang sama. (yopi)

Artikel Terkait