INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/05/2018 11:51 WIB
  • Polda Metro Berhasil Amankan Pemuda Penghina Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • hendro
Polda Metro Berhasil Amankan Pemuda Penghina Presiden Jokowi
Pemuda yang diduga melecehakan dan mengancam Presiden Jokowi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kurang dari 24 jam, Polisi akhirnya berhasil menangkap pemuda yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Instagram.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, pihak kepolisian berhasil mengamankan pemuda berusia 16 tahun itu di kediamannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga : Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Dalam pengakuannya kepada polisi, kata Argo, pemuda tersebut hanya bercanda dengan temannya membuat video menghina kepala negara tersebut.

"Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Argo menjelaskan, video tersebut telah dibuat sekitar tiga bulan lalu. Dimana saat peristiwa itu terjadi saat pemuda yang berinsial S berkumpul dengan temannya. Saat berkumpul tersebut, temannya menantang apakah dia berani untuk membuat video menghina Presiden Jokowi. Tantangan itu juga sekaligus untuk mencoba apakah video itu akan berujung ke kepolisian.

"Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya dia mengatakan bahwa `kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkep polisi`. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia," kata Argo.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Akibat perbuatannya, kata Argo, pelaku telah menyesal dan mengaku tak membenci mantan Gubernur DKI Jakarta itu.  (hdr)

 

Artikel Terkait
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas