INDONEWS.ID

  • Minggu, 03/06/2018 10:10 WIB
  • Menko Luhut: Indonesia Hormati Hukum Internasional Demi Stabilitas Kawasan

  • Oleh :
    • very
Menko Luhut: Indonesia Hormati Hukum Internasional Demi Stabilitas Kawasan
Menko Maritim Luhut B Panjaitan (istimewa)

 

Singapura, INDONEWS.ID - Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan sebagai negara berdaulat Indonesia tidak akan berpihak. Ia mengatakan Indonesia sangat terbuka terhadap persaingan, tetapi bukan persaingan untuk saling pamer kekuatan atau dalam arti negatif.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

“Kami tidak akan berpihak, kami hanya mengacu pada  hukum internasional, bekerja untuk menciptakan dan memelihara perdamaian dan stabilitas, mengurangi kemiskinan, dan sisi membersihkan lingkungan kita, termasuk lautan kita,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan Shangri La Dialogue (KTT Keamanan Asia) di Singapura, Sabtu (2/6/2018).

Ia mengatakan memang ada ide untuk melakukan penangkapan bagi yang melanggar batas wilayah. 

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

“Saat ini masih belum perlu ada tindakan seperti itu, tetapi tindakan pamer kekuatan juga tidak bisa diterima,” ujarnya.

Menurutnya saat ini ada sejumlah inisiatif yang diluncurkan oleh berbagai negara, seperti Inisiatif Belt Road, Free and Open Indo Pacific, Act East, dan Indo Pacific Strategy. Masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda. Ada yang menggunakan pendekatan ekonomi, strategis atau keamanan. Namun semuanya memiliki kesamaan yaitu, mereka saling bersinggungan dengan wilayah  perairan Indonesia. 

Baca juga : Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

Peran Indonesia di sini, kata Menko Luhut, adalah bagaikan mengelola kompetisi tersebut menjadi kompetisi  yang positif. 

“Sesuai dengan yang digariskan dalam Kebijakan Kelautan Indonesia 2017, Indonesia dapat bekerja sama dengan siapa saja selama kerja sama tersebut dilandasi oleh hukum internasional,”jelasnya.

Indonesia membuka sebagian perairannya untuk navigasi internasional, seperti yang terjadi pada Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. 

“Tujuannya adalah untuk mengundang lebih banyak investasi ke Indonesia, “ ujarnya. 

Para investor, lanjut Menko Luhut harus membawa teknologi tingkat pertama, serta teknologi ramah lingkungan. Menggunakan konten, melakukan transfer teknologi, menggunakan karyawan Indonesia, melakukan bisnis ke bisnis, dan pada saat yang sama tidak boleh menekan pada anggaran pemerintah. 

"Sebagai anggota ASEAN, kami percaya bahwa semua inisiatif tersebut adalah untuk kepentingan ASEAN sebagaimana yang tercantum di dalam Piagam ASEAN asalkan mereka melakukan kewajiban mereka yang mengikat secara hukum  di bawah Perjanjian Kerja Sama dan Persahabatan ASEAN (TAC),” katanya. 

Menurutnya  ASEAN juga bisa bekerja di bidang lainnya, seperti pembersihan laut dari puing-puing plastik laut. 

“Ini adalah cara yang sederhana agar kita bisa mengelola persaingan menjadi positif. Karena  stabilitas di Asia adalah kepentingan kita semua,” tutupnya. (Very)

 

 

 

Artikel Terkait
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas