INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/06/2018 09:39 WIB
  • Bupati Purbalingga Dicokok KPK

  • Oleh :
    • very
Bupati Purbalingga Dicokok KPK
Ilustrasi gedung KPK (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, kepala daerah yang dikabarkan dicokok KPK adalah Bupati Purbalingga, Tasdi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya tim yang melakukan kegiatan di Purbalingga. Ada 4 orang yang diamankan dalam penangkapan ini, termasuk kepala daerah.

Baca juga : Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai

"Sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang. Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta," kata Febri, Senin (4/6).

Tasdi ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dia ditangkap usai melakukan transaksi suap diduga.

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

Tasdi langsung menjalani pemeriksaan awal. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Tasdi. Hingga saat ini, dia masih berstatus sebagai terperiksa. (Very)

 

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas