indonews

indonews.id

Hari Pertama Ujicoba Gagep, Tidak Ada Penindakan

Dalam tahap uji coba perluasan sistem ganjil genap ini, polisi hanya baru memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Hari Pertama Ujicoba Gagep, Tidak Ada Penindakan
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap (gage) hari pertama di sejumlah kawasan Jakarta, Senin (2/7/2018), tidak diterapkan penindakan tilang terhadap para pelanggar.

"Hari ini baru uji coba, belum ada penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta.

Budiyanto mwnjelaskan, dalam tahap uji coba perluasan sistem ganjil genap ini, polisi hanya baru memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Budiyanto menyampaikan, uji coba ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh, yakni sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2018 mendatang."  Penindakan tilang bagi pelanggar, baru diterapkan pada 1 Agustus 2018," ujar Budiyanto.

Untuk diketahui terkait pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap, polisi akan melakukan sosialisasi di lapangan yakni dengan membagikan brosur kepada pengendara mobil yang melintas di kawasan ganjil genap. (hdr)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas