INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/07/2018 13:45 WIB
  • KPU: Mantan Koruptor, Bandar Narkoba Kita Kembalikan Berkasnya

  • Oleh :
    • hendro
KPU: Mantan Koruptor, Bandar Narkoba Kita Kembalikan Berkasnya
Komisioner KPU, Ilham Saputra (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  resmi menolak mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual kepada anak tetap tidak boleh mendaftarkan diri sebagai caleg.

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, PKPU yang mengatur soal hal tersebut sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), menjadi PKPU Nomor 20 Tahun 2018,

Baca juga : Lapas Over Kapasitas, Ketum GPAN Desak Pemerintah Segera Eksekusi Napi yang Divonis Mati

"Kalau kemarin larangan itu kami tempatkan dalam syarat orang per orang, maka sekarang larangan itu kami minta kepada parpol. Kami minta parpol tidak mencalonkan mantan koruptor. Tetapi kami akan cek dokumen dari parpol, apakah ada atau tidak orang yang pernah jadi mantan narapidana kasus korupsi, kalau ada ya kami kembalikan (berkasnya)," tegas Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta.Rabu (4/7/2018). 

Sebagaimana diketahui Kemenkum-HAM, akhirnya mengundangkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Aturan ini masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia bernomor 834, tahun 2018. (hdr)

Baca juga : Bandar Narkoba Incar Kaltim Sebagai Daerah Pemasaran Baru

.

Baca juga : Jadi Bandar Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Diangkap Polisi
Artikel Terkait
Lapas Over Kapasitas, Ketum GPAN Desak Pemerintah Segera Eksekusi Napi yang Divonis Mati
Bandar Narkoba Incar Kaltim Sebagai Daerah Pemasaran Baru
Jadi Bandar Narkoba, Putri Aktivis Sri Bintang Pamungkas Diangkap Polisi
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas