indonews

indonews.id

Soal Gubernur Ikut Capres atau Cawapres, Mendagri: Presiden Tidak Masalah

Secara administrasi memang harus ada izin

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Soal Gubernur Ikut Capres atau Cawapres, Mendagri: Presiden Tidak Masalah
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi polemik terkait adanya ijin Presiden jika seorang Kepala Daerah maju  capres atau cawapres, Menteri Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan hal tersebut. 

Menurut  Tjahjo, secara administrasi memang harus ada izin dari kepala negara bagi kepala daerah yang ingin maju di pilpres.

"Saya kira bapak presiden akan mengizinkan kalau ada kepala daerah, misal seorang gubernur yang mau maju capres atau cawapres. Enggak ada masalah," kata Tjahjo dikutip dari siaran resmi Kemendagri, Rabu (25/7/2018).

Tjahjo menilai wajar, izin kepala daerah kepada Presiden bagi kepala daerah yang hendak maju capres atau cawapres. Sebab, gubernur dilantik oleh Presiden berdasarkan keputusan presiden. Kendati izin dari presiden hanya bersifat administratif.

Tak hanya itu, Tjahjo juga menegaskan, tak ada larangan jika ada gubernur atau wakil gubernur yang menjadi tim sukses capres atau cawapres. Begitu juga jika ada menteri yang maju sebagai calon legislatif, asalkan tak mengganggu tugas dan kewajiban.

"Enggak ada masalah (gubernur atau wakil gubernur jadi tim sukses) karena apapun kepala daerah itu kan mekanismenya bisa diusulkan satu parpol atau gabungan parpol ya kira wajar," katanya. 

Selain itu, pencalonan juga harus mengikuti aturan. Contohnya saja kampanye yang dilakukan harus saat masa cuti. Hal inipun juga dilakukan oleh Presiden Jokowi. Sedangkan, menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg dapat melakukan kampanye pada akhir pekan. (Hdr)


 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas