INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/07/2018 16:42 WIB
  • Menkumham Lantik 13 jajaran Ditjen PAS

  • Oleh :
    • hendro
Menkumham Lantik 13 jajaran Ditjen PAS
Menkumham Yasona Laoly saat memberikan pembekalan terhadap jajaran Ditjen PAS

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melakukan kegiatan pembekalan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) se-Indonesia, upaya revitalisasi kinerja jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), di Graha Pengayoman gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kamis (26/7/2018). 

“Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa,” tegas Yasonna.

Baca juga : Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan

Menkumham menjelaskan, bahwa sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan  pentingnya memiliki sikap integritas, kerja keras, dan meninggalkan legacy di tempat kita bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen PAS. 

Selain itu, penting juga Pimpinan Tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya. 

Baca juga : Koalisi Anti Korupsi Minta Jokowi Pecat Wamenkumham

“Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” ujarnya. 

Kegiatan pembekalan itu, Menkumham juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan  beberap jabatan pejabat Kepala kantor Wilayah Kemenkumham, Kepala Divisi  PAS, dan  Kalapas. Pasca ditangkapnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) lalu. “Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin,” ucapnya.

Baca juga : Wamenkumham Dalam Pusaran Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Menkumham juga menegaskan, bahwa petugas di jajaran Ditjen PAS dilantik jangan bersikap Asal Bos Senang alias ABS. Kemudian jangan berpuas diri berada dalam bekerja di atas nama zona nyaman. Sebab mulai per hari ini, Kemenkumham meletakan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi Lapas maupun Rutan se-Indonesia.

“Jajaran Pimpinan Tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih tersedia di Lapas. Seperti alat  CCTV yang sudah dibeli oleh APBN, maka harus dipergunakan oleh jajaran Pemasyarakatan,” ujar Yasonna.

Ke-13 jajaran Ditjen PAS yang dilantik terdiri dari : 

1.Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dijabat Ibnu Chuldun 
2.Kepala Kanwil Jawa Tengah Dewa Putu Gede
3.Krismono sebagai Kepala Divisi PAS Jawa Barat 
4.Tejo Harwanto sebagai Kalapas Kelas I Sukamiskin
5. Sutrisman sebagai Kakanwil Banten
6. A. Yuspahruddin sebagai Direktur Kemanan dan Ketertiban
7. Lilik Sujandi sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengolaan Benda Negara dan Rampasan Negara,
8.Abdul Aris sebagai Kepal Divisi PAS Sumatera Utara.
9. Syafar Pudji Rochmadi sebagai Kepala Divisi PAS Gorontalo
10. Anas Saeuful Anwar sebagai Kepala Divisi PAS Jawa Timur
11. Taufiqurrakhman sebagai Kepala Divisi PAS Banten
12.  Dwinastiti sebagai Kepala Divisi PAS Nusa Tenggara Barat
13. Budi Argap Situngkir  sebagai Kalapas Kelas I Medan.(hdr)

Artikel Terkait
Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan
Koalisi Anti Korupsi Minta Jokowi Pecat Wamenkumham
Wamenkumham Dalam Pusaran Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas