INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/08/2018 13:47 WIB
  • KPK Kantongi 5 Calon Direktur Penyidikan

  • Oleh :
    • luska
KPK Kantongi 5 Calon Direktur Penyidikan
Juru bicara KPK Febri Diansyah (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ada lima nama calon Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Brigjen Pol Aris Budiman.

Dari kelima orang tersebut, tiga orang berasal dari Polri, satu orang dari Kejaksaan Agung dan satu orang dari internal KPK.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Calon Dirdik dari unsur Polri ialah Arief Adiharsa, Yudhiawan dan R.Z Panca Putra. Sedangkan dari unsur Kejaksaan Agung yakni Yudi Kristiana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Kelima orang tersebut telah menjalani serangkaian tes sejak akhir Mei 2018 dan di tahap akhir hanya dipilih satu orang untuk menggantikan Aris Budiman di Direktur Penyidikan KPK.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Rangkaian test tersebut yakni seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi/bahasa inggris, tes kesehatan dan wawancara.

"Setelah ini, Pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon," pungkas Febri.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman ditarik kembali ke Polri. Penarikan Arif Budiman ini dalam rangka promosi jabatan di Polri sebagai induk institusinya. (Lka)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas