INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/08/2018 13:30 WIB
  • Polres Metro Jakbar Musnahkan 10,4 kg Shabu, 2 kg Ganja dan 10.430 ekstasi

  • Oleh :
    • luska
Polres Metro Jakbar Musnahkan 10,4 kg Shabu, 2 kg Ganja dan 10.430 ekstasi
Polres Metro Jakarta Barat musnahkan sabu, ganja dan ekstasi.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ekstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/8/2018).

Pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman polres metro Jakarta Barat dan sebanyak 10 tersangka telah diamankan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi melalui kasat narkoba Polres Metro Jakarta Jarat AKBP Erick Frendriz menuturkan bahwa narkoba senilai 20 miliar ini dimusnahkan dengan berbagai macam cara.

Untuk jenis narkoba shabu dan pil ecstasi akan dimusnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.

Dan untuk narkoba jenis daun ganja akan musnahkan dengan cara dibakar.

" Sebelum kita lakukan musnahkan narkoba ini akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor mabes polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba. Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP," Kata Erick. (Lka)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas