INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/08/2018 16:35 WIB
  • Pengamat: Bawaslu Perlu Pastikan Isu Mahar Sandiaga Uno

  • Oleh :
    • very
Pengamat: Bawaslu Perlu Pastikan Isu Mahar Sandiaga Uno
Hadar Gumay. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Pengamat politik Hadar Gumay mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu memastikan isu mengenai pemberian mahar politik oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

"Untuk memastikan semua ini sehingga Pemilu kita bersih dan berintegritas, Bawaslu perlu memprosesnya," kata Hadar Gumay di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan pengakuan berbagai pihak yang banyak diberitakan di media dapat menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memulai tugasnya.

"Jadi tidak perlu menunggu ada orang yang melaporkan," kata Hadar.

Dia mengatakan, dalam proses pencalonan Pilpres, UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya.

Jika Sandiaga Uno ingin memberikan bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp2,5 miliar.

Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut.

Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut. (Very)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas