TPDI: Pidanakan Gerakan 2019 Ganti Presiden
Petrus menyatakan, pengangkatan atau pembehentian presiden sudah diatur dalam konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 7A, 7B, bahwa presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul DPR, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya.
Reporter: indonews
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mendesak aparat negara untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para aktor gerakan #2019GantiPresiden.
“Tagar 2019 Ganti Presiden merupakan sebuah gerakan inkonstitusional, karena Presiden Joko Widodo sedang menjalankan lima tahun masa jabatannya, atau tidak berada pada posisi mangkat, berhenti atau diberhentikan,” tegas Petrus, dalam diskusi bertajuk, “Makin Dilarang Makin Menantang; #2019 Ganti Presiden Menggila Hingga Tanah Suci”, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut Petrus menyatakan, pengangkatan atau pembehentian presiden sudah diatur dalam konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 7A, 7B, bahwa presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul DPR, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya.
Menurut praktisi hukum itu, tagar #2019 Ganti Presiden lebih merupakan sebuah agitasi, provokasi, serta pemaksanaan kehendak dari sekelompok orang yang tidak menghendaki Presiden Joko Widodo terpilih lagi pada periode berikutnya.
“Itu adalah perbuatan melawan hukum, karena bertujuan menghalang-halangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya dan hak Presiden Jokowi untuk kembali menjabat dalam periode kedua,” tukas Petrus Selestinus.
Sementara itu, Gus Sholeh, aktivis pembela mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahoker, menilai, #2019 Ganti Presiden merupakan sebuah gerakan dari sekelompok elite yang tergesa-gesa, tanpa berpikir panjang tentang bagaimana rasa tanggung jawabnya terhadap kehidupan bangsa dan negara. Ia mencontohkan kasus di Suriah, yang semula didengung-dengungkan sebagai gerakan untuk ganti presiden, ternyata berkembang menjadi gerakan ganti ideology.
“Mereka ingin ciptakan chaos, makar. Karena itu, negara harus bertindak tegas, karena kalau kita diamkan, mereka akan terus menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Gus Sholeh.
Selain Koordinator TPDI Petrus Selestinus dan Ahoker, diskusi yang diselenggarakan oleh Barisan Insan Muda itu juga menghadirkan Tim Sukses Jokowi Ruhut Sitompul dan Farhat Abas, Ahoker Gus Sholeh, aktivis Jaringan Reformasi ‘98 Tirtayasa, pengamat intelijen Stanislaus Riyanta, Ketua PMI DKI Jakarta Daud Gerung. (ad)