INDONEWS.ID

  • Minggu, 23/09/2018 16:01 WIB
  • KPU Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Laporan Dana Kampanye

  • Oleh :
    • luska
KPU Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Laporan Dana Kampanye
Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menerangkan batas laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019 adalah hari ini Minggu (23/9/2018) pukul 18.00 WIB.

"Dana yang masuk yang akan digunakan kampanye itu sudah selesai dibukuan sampai kemarin. Kemudian laporannya disampaikan pada hari ini terakhir pukul 18.00 WIB," ujar Arief di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK

Pada hari terakhir kampanye, lanjut dia, seluruh pengeluaran kampanye, penerimaan dan pengeluaran juga perlu dicatat sampai hari terakhir tersebut.

"Baru beberapa hari kemudian diwajibkan untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, jadi, yang penting diperhatikan oleh peserta pemilu, bukan hanya kegiatan kampanyenya, tapi juga laporan dana kampanyenya," tambahnya. (Lka)

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Artikel Terkait
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
KPU: Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi Data
Artikel Terkini
BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Arus Balik Lebaran, 7.663 Pemudik Antarnegara Tercatat Melintas di PLBN Entikong
Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H
Prof Tjandra: Tahun Ini Mungkin Menjadi Tahun Terburuk Dengue di Benua Amerika
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas