INDONEWS.ID

  • Kamis, 27/09/2018 14:25 WIB
  • BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 5 Kasus Berbeda

  • Oleh :
    • luska
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 5 Kasus Berbeda
BNN musnahkan barbuk narkoba dari 5 kasus berbeda.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018)

Komjen (Pol) Heru Winarko Kepala BNN menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari lima kasus berbeda, dan sudah mendapat putusan di pengadilan.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

"Dari pengungkapan 5 kasus yang berbeda ini, BNN berhasil menangkap 14 tersangka," tegasnya.

Pertama, Kasus 31,45 kg sabu-sabu di Rokan Hilir provinsi Riau. Kedua, kasus 30 ribu butir ekstasi di Dumai provinsi Riau. Ketiga, kasus sabu-sabu 10 kg di Kalimantan Barat. Keempat, kasus Sabu 73,5 kg di Aceh, dan kelima, kasus kiriman dari Tiongkok berisi AMB FUBINACA," ujar Heru

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini masing-masing sabu-sabu seberat 114,74 Kg, ekstasi sebanyak 59.895 butir dan AMB FUBINACA seberat 494,6 gram.

Menurut Heru, kasus-kasus yang diungkap BNN ini semuanya berlangsung pada bulan Agustus 2018 yang merupakan kiriman dari jaringan internasional yaitu Malaysia dan Tiongkok.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Heru menjelaskan dari 14 tersangka yang ditangkap, satu diantaranya adalah IB alias Hongkong anggota DPRD kabupaten Langkat dari Partai NasDem sebagai pemilik barang.

Kata Heru, dari pemusnahan seluruh barang bukti dari lima kasus di atas BNN menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan diambil sedikit untuk dilakukan uji kimia sebagi bukti kalau barang bukti tersebut asli. Disaksikan dari berbagai pihak seperti anggota DPR, pejabat Kejaksaan Agung, BPOM dan LSM.

Dari pemusnahan seluruh barang bukti dari lima kasus di atas BNN menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.(Lka)

Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas