INDONEWS.ID

  • Senin, 01/10/2018 18:01 WIB
  • Rencana Perpanjangan Rute MRT, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi PT MRT Jakarta

  • Oleh :
    • budisanten
Rencana Perpanjangan Rute MRT, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi PT MRT Jakarta
Salah satu kereta milik PT MRT

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Mass Rappid Transit (MRT) Jakarta bisa saja memperpanjang rute MRT hingga wilayah Tangerang. Namun, kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Antara lain terkait dengan persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kalau RTRW ada, maka itu bisa menjadi justifikasi formal terhadap proyek MRT ke Tangerang Selatan. Sejauh ini, kami sudah berkoordinasi dengan Walikota Tangerang," ujar William saat dikonfirmasi pada Senin, (01/10). 

Baca juga : Antisipasi Terorisme di Sektor Transportasi, PT MRT Jakarta MoU dengan BNPT

Selain itu, perpanjangan juga harus mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang menyebut perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke kawasan Ciputat dan Pondok Cabe.

Meskipun ada di dalam Perpres, realisasi perpanjangan tetap harus menunggu sinkronisasi antara RTRW yang masih dikaji dengan RITJ.

Baca juga : Antisipasi Penyelewengan Dana, PT MRT Rangkul KPK Awasi Proyek Fase 2

"Memang ada ide untuk membangun MRT (sampai ke Tangerang Selatan), tapi skema seperti apa, itu belum ada," ujar William.

Dirinya juga menyebutkan, selain dua persyaratan yang harus dipenuhi tadi, setidaknya ada tiga tahapan lain yang harus dipenuhi lagi.

Baca juga : Jika Tidak Ada Kendala, Maret 2019 Proyek MRT Rute HI-Lebak Bulus Rampung

Ketiga tahapan itu adalah studi pendahuluan, studi fisibilitas dan desain teknis yag di dalamnya mencakup kejelasan pendanaan. (ronald)

Artikel Terkait
Antisipasi Terorisme di Sektor Transportasi, PT MRT Jakarta MoU dengan BNPT
Antisipasi Penyelewengan Dana, PT MRT Rangkul KPK Awasi Proyek Fase 2
Jika Tidak Ada Kendala, Maret 2019 Proyek MRT Rute HI-Lebak Bulus Rampung
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas