INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/10/2018 17:55 WIB
  • TKN Jokowi-Maruf Amin Meminta Bawaslu Menegur Kubu Prabowo- Sandiaga

  • Oleh :
    • Ronald
TKN Jokowi-Maruf Amin Meminta Bawaslu Menegur Kubu Prabowo- Sandiaga
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan sambangin Bawaslu pada Kamis (11/10)

Jakarta, INDONEWS.ID – Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegur kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak menggunakan berita bohong atau hoaks dalm berkampanye. Menurutnya, penggunaan hoaks bisa merugikan masyarakat.

"Karena penyebaran berita hoaks adalah bentuk kejahatan yang merugikan orang banyak dan menimbulkan disintegrasi bangsa," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (11/10).

Baca juga : Kominfo Temukan 54 Berita Hoaks Terkait Virus Corona di Medsos dan Internet

Pulungan mengungkapkan seluruh kandidat maupun tim pemenangan telah menyepakati tidak menggunakan informasi hoaks jadi bagian kampanye. Sebagaimana diketahui,  kesepakatan ini telah diteken bersama dalam deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta Pusat, 23 September 2018 lalu.

"Agar semua pihak peserta pemilu menaati kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama," ujar dia.

Baca juga : Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Medsos Demi Merawat Persatuan

Dirinya juga mengatakan bahwa setidaknya ada tiga poin kesepakatan kampanye damai yang ditandatangani bersama. Pertama, mewujudkan pemilu langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.  Lalu, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang.

“ Yang ketiga ini yaitu melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.

Baca juga : Tiga Berita Hoaks Terkait Lion Air JT-610

Sebagai informasi, hari ini (11/10) Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf menyambangi Bawaslu untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor peristiwa kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Sejumlah bukti dan keterangan telah diberikan kepada Bawaslu untuk dilakukan assessment.

Dirinya bersama dengan tim berterima kasih kepada Bawaslu yang telah merespons cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoaks yang dilakukan Ratna. Saat melakukan kebohongan, Ratna merupakan juru kampanye nasional Prabowo-Sandi.

"Kami meminta Bawaslu melakukan assessment terhadap tindakan Ratna Sarumpaet yang melakukan perbuatan bohong dan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan terjadinya kegaduhan nasional di tengah masyarakat," tegas Ade. (ronald)

Artikel Terkait
Kominfo Temukan 54 Berita Hoaks Terkait Virus Corona di Medsos dan Internet
Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Medsos Demi Merawat Persatuan
Tiga Berita Hoaks Terkait Lion Air JT-610
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas