INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/10/2018 15:25 WIB
  • Penerapan E-TLE, Pengamat Menilai Belum Ada Payung Hukum Yang Jelas

  • Oleh :
    • Ronald
Penerapan E-TLE, Pengamat Menilai Belum Ada Payung Hukum Yang Jelas
Kamera Tilang Elektronik (Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat Hukum Universitas Hasanuddin Gazalba Saleh, mengakui belum ada payung hukum yang spesifik mengatur pelaksanaan E-TLE, karena merupakan kebijakan baru.

Menurutnya, saat ini program itu hanya mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tangkapan layar pada rekaman video yang dijadikan alat bukti.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Seperti diketahui pada Pasal 184 KUHAP, disebutkan bahwa tangkapan layar cctv diatur sebagai alat bukti yang sah. Posisi hasil capture (tangkapan layar) itu berada dalam alat bukti berupa surat.

"Sehingga kepolisian tak perlu khawatir apabila penindakan melalui sistem ini nantinya dipersoalkan," kata Gazalba.

Baca juga : Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan meminta kepolisian menjamin, implementasi E-TLE membuat tidak ada lagi praktik nakal dari oknum petugas.

"Sebab ada pertanyaan di masyarakat, 'Polisi yang bermasalah kok masyarakat yang disalahkan?'. Karena itu saya juga menyarankan kepolisian melakukan pembinaan internal terhadap petugas yang melakukan tindakan tak terpuji," kata Edison.

Baca juga : Hanya Sibuk Jelang Pemilu, Siti Zuhro: Undang-Undang Parpol Perlu Direvisi

Selain itu, ITW juga meminta kepolisian tak menjadikan E-TLE sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tilang.

"Kita minta kepolisian menjawab pertanyaan ini, dijelaskan secara rinci, terang dan mudah dimengerti masyarakat," pungkasnya. (ronald)

Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI
Hanya Sibuk Jelang Pemilu, Siti Zuhro: Undang-Undang Parpol Perlu Direvisi
Artikel Terkini
The Hermansyah Family Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan di Pertengahan Bulan Ramadan
Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Dengan Lancar
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Syariah Festival Sriwijaya 2024 BI Perwakilan Sumsel
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas