Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait musibah kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 tujuan penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) lalu, pihak Lion Air membenarkan adanya pembebastugasan terhadap Direktur Teknik, Muhammad Asif.
Hal ini diungkapkan oleh Head Of Corporate Communication Lion Air Danang Mandala Prihantoro, saat ditanya wartawan. Danang mengatakan bahwa Lion Air hanya mengikuti arahan dan instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jadi saya menyampaikan bahwa secara resmi menurut arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh regulator yaitu dalam hal ini Kemenhub, efektif per tanggal ini Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub. Ya, untuk merumahkan serta memberhentikan Direktur Teknik Muhammad Asif,” jelas Danang, Rabu (31/10/2018).
Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini pihak Lion Air sudah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini pihak Lion Air masih terus berupaya melakukan pencarian korban dan black box.
“Dengan hal ini Lion Air akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses fokus utamanya yaitu pencarian pesawat penumpang dan black box,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membebastugaskan Direktur Teknik maskapai penerbangan Lion Air, selain membebastugaskan Direktur Teknik, Kemenhub juga membebastugaskan perangkat teknik yang memberikan rekomendasi penerbangan sebelum kecelakaan terjadi.
Pembebastugaskan itu dilakukan karena untuk kepentingan investigasi yang akan dilakukan oleh Kemenhub dan juga Komite Nasional Keselamatan dan Transportasi (KNKT). (ronald)