INDONEWS.ID

  • Rabu, 14/11/2018 17:45 WIB
  • Jurnalis CNN Gugat Donald Trump, Berikut Alasannya

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
 Jurnalis CNN Gugat Donald Trump, Berikut Alasannya
Kabarnya, gugatan tersebut terkait keputusan Presiden AS melarang jurnalis CNN, Jim Acosta, masuk ke Gedung Putih usai adu mulut dengan Trump dalam konferensi pers beberapa waktu silam. (Foto Newsweek)

Amerika Serikat, INDONEWS ID – Perusahaan media CNN mengajukan gugatan terhadap Presieen Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Kabarnya, gugatan tersebut terkait keputusan Presiden AS melarang jurnalis CNN, Jim Acosta, masuk ke Gedung Putih usai adu mulut dengan Trump dalam konferensi pers beberapa waktu silam. 

Pasalnya, gugatan hukum itu merupakan respons CNN atas keputusan pemerintah Trump yang menangguhkan akses pers milik Acosta, atau yang disebut oleh Secret Service sebagai `hard pass` untuk bisa masuk ke Gedung Putih, pekan lalu. Disebutkan gugatan itu bahwa hak-hak Amandemen Pertama dan Kelima milik Acosta dan CNN telah dilanggar oleh larangan masuk itu. 

"Gugatan ini menuntut pengembalian surat kepercayaan Gedung Putih milik kepala koresponden CNN untuk Gedung Putih, Jim Acosta. Pencabutan yang salah dari surat kepercayaan ini telah melanggar hak kebebasan pers yang diatur dalam Amandemen Pertama dan hak mendapat proses hukum yang tepat yang diatur Amandemen Kelima dari CNN dan Acosta," demikian pernyataan CNN.

Seperti yang dicukil dari CNN, gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Washington DC pada Selasa (13/11) waktu setempat. Gugatan ditandatangani oleh hakim Timothy J Kelly, yang ditunjuk Trump menjadi hakim distrik AS. Hakim Kelly memberi waktu kepada para tergugat untuk memberikan tanggapan hingga Rabu (14/11) pagi waktu setempat. Persidangan untuk membahas gugatan ini akan dijadwalkan digelar pada Rabu (14/11) sore waktu setempat.

Setidaknya ada enam tergugat dalam gugatan ini, yakni Trump, Kepala Staf Gedung Putih John Kelly, Sekretaris Pers Sarah Sanders, Wakil Kepala Staf Komunikasi Bill Shine, Direktur Secret Service Randoplh Alles dan agen Secret Service yang mengambil `hard pass` milik Acosta pada Rabu (7/11) lalu. 

Keenam tergugat diungkap namanya ke publik karena peran mereka dalam memberlakukan dan mengumumkan pencabutan `hard pass` milik Acosta. Dalam gugatan ini, CNN dan Acosta merupakan pihak penggugat.

"Ini bukan langkah yang kita anggap remeh. Tapi tindakan Gedung Putih belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Presiden CNN Worldwide, Jeff Zucker, dalam memo internal kepada staf media ternama tersebut.

Baca juga : Hikmahanto Apresiasi Presiden Jokowi Sampaikan Soal Gaza di Depan Presiden Joe Biden dan Publik AS

Dalam tanggapannya, juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, menyebut CNN mencari perhatian dengan mengajukan gugatan hukum ini. Ditegaskan Sanders bahwa pemerintah Trump akan mempertahankan diri dengan penuh semangat. (Abdi.K)

Baca juga : Pihak Gedung Putih Beberkan Agenda Jokowi Akan Temui Biden, Bakal Bahas Apa?
Artikel Terkait
Hikmahanto Apresiasi Presiden Jokowi Sampaikan Soal Gaza di Depan Presiden Joe Biden dan Publik AS
Pihak Gedung Putih Beberkan Agenda Jokowi Akan Temui Biden, Bakal Bahas Apa?
Tiba di India, Menko Airlangga Dampingi Presiden Joko Widodo Hadiri KTT G20 New Delhi
Artikel Terkini
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas