Jakarta,INDONEWS.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur kembali berhasil mengidentifikasi dua orang jenazah penumpang Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (18/11/2018).
Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer mengatakan kedua jenazah tersebut teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
"Kedua penumpang yang teridentifikasi melalui sidang rekonsiliasi pada Minggu pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit akan segera menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga secepatnya.
"Usai konferensi pers hari ini, pihak Rumah Sakit Sukanto segera serahkan jenazah kepada perwakilan Lion Air dilanjutkan serah terima kepada ahli waris penumpang secara simbolik," katanya.
Berikut data dua jenazah yang teridentifikasi pada Minggu (18/11/2018):
1. Penumpang atas nama Ir. Janu Daryoko, laki-laki, (60), melalui pemeriksaan DNA.
2. Penumpang atas nama RR Savitri Wulurastuti, perempuan, (42), melalui pemeriksaan DNA.
Hingga saat ini, total sebanyak 100 jenazah korban insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Dari 100 jenazah ini, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 73 penumpang berjenis kelamin laki-laki dan 27 berjenis kelamin perempuan.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (
29/102018) usai beberapa menit lepas landas dari Jakarta.
Jumlah penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh setelah lepas landas sebanyak 189 orang. (ronald)