INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/11/2018 13:02 WIB
  • Presiden Resmikan Jalan Tol Segmen Sragen-Ngawi Sepanjang 51 Kilometer

  • Oleh :
    • very
Presiden Resmikan Jalan Tol Segmen Sragen-Ngawi Sepanjang 51 Kilometer
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo- Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer di Rest Area KM 538 Jalan Tol Sragen-Ngawi Desa Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018). (Foto: ist)

Sragen, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo- Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer di Rest Area KM 538 Jalan Tol Sragen-Ngawi Desa Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

"Dengan mengucap bismillahirrohmaanirrohim, pagi hari ini saya resmikan segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer," kata Presiden Jokowi sambil menekan tombol sirine peresmian, pada Rabu pagi.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Dengan diresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi, menurut Presiden, tidak lama lagi Jalan Tol Jakarta-Surabaya di akhir tahun ini akan tersambung. "Artinya sebentar lagi dari Jakarta sampai Surabaya di akhir tahun ini insya Allah sudah sambung semuanya. Yang kurang berarti dari Pemalang ke Batang, Batang ke Semarang, Salatiga ke Solo, kemudian Wilangan ke Kertosono. Yang kurang itu," kata Jokowi.

Untuk diketahui, segmen Sragen-Ngawi telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai jalan tol melalui keputusan Menteri PUPR Nomor: 896/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi pada tanggal 12 November 2018.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Pada tanggal yang sama, juga diterbitkan keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Keputusan itu menetapkan tarif tol di Jalan Tol yang memiliki total panjang 90,43 kilometer ini sebesar Rp 1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I, Rp 1.500 per kilometer golongan II dan III, serta Rp 2.000 per kilometer untuk kendaraan golongan IV dan V.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Peresmian segmen Sragen-Ngawi turut dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensesneg Pratikno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto dan para pejabat pemerintah lainnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas