Banda Aceh, INDONEWS.ID - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengimbau kepada napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh untuk segera menyerahkan diri. Para napi yang hingga kini belum ditangkap, diberikan waktu selama 3 kali 24 jam.
"Saya berharap para warga binaan ini bisa segera menyerahkan diri. Saya minta 3x24 jam sudah menyerahkan diri kepada kita," tegas Rio saat meninjau Lapas yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar itu pada wartawan, Jumat (30/11/2018)
Tidak hanya itu, Rio juga meminta kepada keluarga napi untuk berkoordinasi dan memberikan informasi jika keluarganya pulang ke rumah.
"Berharap ini bisa berlangsung dengan baik. Kepada keluarga warga binaan ini atau saudara untuk bisa diantarakan kepada kami," pinta Rio.
Disampaikan Rio, dengan adanya kejadian kaburnya 113 napi di Lapas Lambaro jangan sampai menimbulkan korban jiwa. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin proses pengejaran ini terus berlanjut.
"Kami tidak ingin ini berlanjut terus di dalam pengejaran. Karena tidak akan baik nantinya dan harus disadari oleh mereka (warga binaan) cepat atau lambat akan kita amankan," tegasnya.
Sementara itu, Rio menyebutkan, kaburnya ratusan napi ini tidak ada kaitan dengan insiden kerusuhan yang pernah terjadi di Lapas Lambaro pada awal Januari 2018 lalu.
"Aksi pelarian ini tidak hubungan dengan aksi pembakaran Lapas yang pernah terjadi pada Januari lalu," ucapnya.
Hingga hari ini, Jumat (30/11/2018) pihaknya telah menangkap 26 napi yang berhasil kabur. Sementara itu masih ada 87 napi lainnya masih buron.
Dari mereka yang berhasil ditangkap itu, lokasi tidak jauh dari Lapas. Saat ditangkap, para napi ini ada yang bersembunyi di rumah warga dan ada juga yang bersembunyi di areal persawahan. (ronald)