INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/12/2018 12:05 WIB
  • Kota Depok Awasi 126 Koperasi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kota Depok Awasi 126 Koperasi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok rutin mengawasi koperasi yang bergerak di Koperasi Simpan Pnjam (KSP) sejumlah 126 koperasi. (Foto Dok Depok)

Depok, INDONEWS, ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok rutin mengawasi koperasi yang bergerak di Koperasi Simpan Pnjam (KSP) sejumlah 126 koperasi.

Guna meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok rutin melakukan pengawasan terhadap koperasi yang bergerak di usaha simpan pinjam yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP). Hingga Desember 2018, tercatat sebanyak 126 koperasi yang dilakukan pengawasan.

Baca juga : Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi

Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, dalam pengawasan terdapat beberapa aspek yang dinilai. Diantaranya, aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek mamanajenem, aspek efisiensi, aspek utilitas, aspek kemandirian dan pertumbuhan, serta jati diri koperasi.

“Pengawasan ini untuk menentukan tingkat kesehatan koperasi di Depok. Karena nantinya dari hasil penilaian ini akan ada predikat koperasi yaitu koperasi sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat,” kata Fitriawan, sapaannya, kepada depok.go.id usai menghadiri kegiatan Bursa Modal bagi koperasi di gedung Balatkop seperti yang dicukil dari depok.go.id.

Baca juga : Caleg DPRD Kota Depok, Fidelis Lepa: Mimpi Sejahtera Bersama, Hidup Tanpa Kekerasan

Lebih lanjut, ucap Fitriawan, saat ini pihaknya telah mengumumkan hasil pengawasan terhadap ratusan koperasi tersebut. Tetapi, pihaknya memberikan waktu selama 10 hari bagi setiap koperasi untuk menyampaikan respon atas hasil pengawasan tersebut.

“Jadi, kita memberikan waktu kepada mereka untuk membaca, serta merespon atas hasil pengawasan ini. Jika tidak ada respon, maka hasil pengawasan dinyatakan benar,” jelasnya.

Baca juga : Koperasi BES, Cara Warga Bulucina Keluar dari Jerat Rentenir

Dirinya menambahkan, dengan adanya penilaian ini, dapat menjadi acuan koperasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Sebab, hasil dari penilaian yang dilakukan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi koperasi.

“Kami berharap koperasi di Kota Depok lebih memperhatikan terhadap akuntabilitas koperasi kepada anggota, mitra kerja, dan masyarakat,” tandasnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi
Caleg DPRD Kota Depok, Fidelis Lepa: Mimpi Sejahtera Bersama, Hidup Tanpa Kekerasan
Koperasi BES, Cara Warga Bulucina Keluar dari Jerat Rentenir
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas