INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/12/2018 13:40 WIB
  • KPK Jerat Bupati Lampung Selatan Dengan Empat Dakwaan

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Jerat Bupati Lampung Selatan Dengan Empat Dakwaan
Dari tiga tindak pidana pertama yang didakwakan, KPK memperkirakan uang haram yang dikantongi Zainuddin berjumlah Rp106,8 miliar. Sekitar Rp54,4 miliar diduga digunakan untuk pencucian uang.

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan dengan empat dakwaan sekaligus. Keempat dakwaan itu adalah penerimaan suap, penerimaan gratifikasi, ikut berperan dalam pengadaan, hingga pencucian uang.

Dari tiga tindak pidana pertama yang didakwakan, KPK memperkirakan uang haram yang dikantongi Zainuddin berjumlah Rp106,8 miliar. Sekitar Rp54,4 miliar diduga
digunakan untuk pencucian uang.

"Jadi belum ada sejauh ini, kita lihat di fakta persidangan, ada tiga pasal tindak pidana korupsi, satu pasal pencucian uang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/12/18) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Febri mengamini bahwa ada aliran dana ke partai politik dari uang hasil dugaan korupsi Zainuddin. Ia menegaskan hal itu akan dibuktikan secara bertahap dalam persidangan.

“Ada banyak tujuan penggunaan uang tersebut yang kami identifikasi, baik pembelian aset atau pemeliharaan aset termasuk indikasi pengadaan kegiatan partai politik," ungkapnya.

Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Lampung, Zainuddin diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ke banyak aset. Aset itu di antaranya adalah 7 unit mobil, saham di rumah sakit, renovasi rumah pribadi, sejumlah bidang tanah, rumah toko, hingga pabrik beras CV Sarana Karya Abadi.

Bahkan, KPK juga menduga Zainuddin Hasan melibatkan keluarga dalam dugaan korupsi yang menjeratnya. Hanya saja, KPK memastikan tidak ada nama kakak Zainuddin yakni Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Aset-aset sekitar Rp5O miliar tersebut kami duga ada yang atas nama-kan pihak lain termasuk keluarga, tapi sejauh ini tidak mendapat informasi aset atas nama kakaknya," tandas Febri. (ronald)











 

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas