INDONEWS.ID

  • Sabtu, 29/12/2018 22:05 WIB
  • Dialog Lintas Iman Yang Digagas Kemenag Hasilkan Risalah Jakarta

  • Oleh :
    • Ronald
Dialog Lintas Iman Yang Digagas Kemenag Hasilkan Risalah Jakarta
Acara pertemuan dialog yang dihadiri oleh beberapa tokoh agama dan budayawan, seperti Mahfud MD, Asep Zamzam Noor, Fatin Hamama, Garin Nugroho, Haidar Baqir, Hartati Murdaya, Henriette G Lebang, Jadul Maula, Komaruddin Hidayat, Suhadi Sanjaya, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Uung Sendana, Wahyu Muryadi, Yudi Latif, Bhikku Jayamedo, Alisa Wahid, Coki Pardede, Zaztrow, dan D Zawawi Imron menghasilkan lima rumusan apa yang disebut dengan Risalah Jakarta.
 
Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Agama menggagas sebuah pertemuan yang disebut sebagai Dialog Lintas Iman. Dalam acara yang mengangkat tema "Kehidupan Beragama di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi" ini dibuka langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
 
Turut hadir dalam acara pertemuan dialog ini beberapa tokoh agama dan budayawan, seperti Mahfud MD, Asep Zamzam Noor, Fatin Hamama, Garin Nugroho, Haidar Baqir, Hartati Murdaya, Henriette G Lebang, Jadul Maula, Komaruddin Hidayat, Suhadi Sanjaya, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Uung Sendana, Wahyu Muryadi, Yudi Latif, Bhikku Jayamedo, Alisa Wahid, Coki Pardede, Zaztrow,  dan D Zawawi Imron.
 
Pada pertemuan yang digelar di Jakarta pada Sabtu (29/12/2018) ini ada tiga sub tema pokok yang dibahas yaitu Konservatisme, Relasi Agama dan Negara, serta Beragama di Era Disrupsi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam kesempatan konferensi persnya membacakan hasil dari pertemuan tersebut maka disepakatilah lima rumusan yang disebut dengan Risalah Jakarta.
 
Disebutkan Mahmud, tema pertama yang dibahas yaitu konservatisme sebagai karakter dasar agama. Menurutnya tidak menjadi masalah selama sejauh masih bisa dipahami sebagai usaha untuk merawat ajaran dan tradisi keagamaan. "Tetapi konservatisme dapat menjadi ancaman serius ketika berubah menjadi eksklusifisme dan ekstremisme agama, dan menjadi alat bagi kepentingan politik," ujar Mahmud MD.
 
Dirinya menambahkan eksklusifisme dan ekstremisme agama justru menjauhkan peran utama agama yang bukan hanya panduan moral spiritual, bahkan menjadi sumber kreasi dan inspirasi kebudayaan.
 
Sementara untuk sub tema pokok yang kedua, Mahmud mengatakan konservatisme yang mengarah pada eksklusifisme dan ekstrimisme beragama seringkali dipicu faktor-faktor yang tidak selalu bersifat keagamaan melainkan rasa tidak aman akibat ketidakadilan (politik maupun ekonomi), formalisme hukum, politisasi agama, dan cara berkebudayaan. Pertarungan pada ranah kebudayaan menjadi pertarungan strategis. 
 
"Karena itu, agama tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan," tegasnya.
 
 Sedangkan untuk yang sub tema yang ketiga “era disrupsi”, kata Mahfud, membawa perubahan dalam kehidupan beragama di Indonesia. Ekses era disrupsi telah menciptakan dislokasi intelektual dan kultural, serta mendorong eksklusi dan penguatan identitas kelompok. 
 
"Teknologi informasi dan komunikasi sebagai media disruptif menjadi pengubah permainan karena membawa budaya baru yang serba instan," tuturnya. 
   
Risalah keempat, eksklusivime dan ekstremisme beragama menjadi alasan beberapa kelompok untuk memperjuangkan ideologi agama sebagai ideologi negara. Menurut Mahfud, formalisasi agama dalam kebijakan negara juga menguat di berbagai daerah, atau dalam kebijakan yang mengatur pelayanan publik dan kewargaan, bahkan menciptakan kegamangan atas hukum positif yang berlaku semisal dalam isu-isu terkait keluarga dan perempuan. 
 
"Relasi kuasa politis yang di Indonesia muncul dalam paradigma mayoritas minoritas menjadi alasan untuk mempengaruhi kebijakan negara," ujarnya. 
 
Terakhir atau kelima, untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa peserta dialog telah merumuskan beberapa strategi.  Untuk strategi yang pertama yaitu pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memimpin gerakan penguatan keberagamaan yang moderat sebagai arus utama.
 
"Agama perlu dikembalikan kepada perannya sebagai panduan spiritualitas dan moral, bukan hanya pada aspek ritual dan formal, apalagi yang bersifat eksklusif baik pada ranah masyarakat maupun negara," sebut Mahmud MD. 
 
Strategi kedua, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menghapus atau membatasi regulasi dan kebijakan yang menumbuh-suburkan eksklusivisme dan ekstremisme beragama, dan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama, antara lain mendorong pembentuk UU (DPR dan Pemerintah) merevisi UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberlakuan PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama sesuai dengan Putusan MK.
 
Strategi Ketiga, mengembangkan strategi komunikasi berbangsa agar terhindar dari kegagapan menghadapi era disrupsi dan membangun gerakan kebudayaan untuk memperkuat akal sehat kolektif. Diperlukan langkah-langkah menerjemahkan materi atau muatan yang fundamental dari tokoh agama, budayawan dan akademisi, menjadi konten dan sajian yang lebih mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan bobot isinya.
 
Strategi Keempat, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, perlu mengambil langkah-langkah aktif, untuk memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat, untuk memperkuat nilai-nilai insklusif dan toleransi, misalnya dalam bentuk dialog lintas-iman, khususnya di kalangan generasi muda.
 
Strategi kelima, tokoh-tokoh agama lebih aktif dalam memandu umat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang terbuka, berlandaskan nilai-nilai hakiki agama sebagai panduan spiritual dan moral, bahkan sebagai sumber kreasi dan inspirasi kehidupan.
 
"Risalah Jakarta ini merupakan sumbangsih Forum Dialog Refleksi dan Proyeksi Kehidupan Beragama di Indonesia 2018 kepada masyarakat dan Negara Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati upaya luhur kita untuk memperkaya dan memperkuat peradaban bangsa ini," tandas Mahfud.
 
 
 
 
 
 
 
Artikel Terkait
Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel
Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
"Demokrasi sebagai Tanggungjawab", Mahfud MD: Penting ada Kata Tanggungjawab
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas